Batasan Usia Peserta Kompetisi LPI
maskotlpi.jpg Pemain peserta kompetisi sepakbola antar siswa SLTP-SLTA Liga Pendidikan Indonesia (LPI) yang timnya lolos ke babak penyisihan di tingkat provinsi tidak perlu khawatir. Meski usinya sudah melebihi 15 tahun (SMP) atau 18 tahun (SMA), pemain bersangkutan tetap diperkenankan tampil. Patokan usia maksimum 15 tahun maupun 18 tahun, sebagaimana diatur dalam Bab II buku Pedoman Penyelenggaraan Liga Pendidikan Indonesia, diberlakukan saat mendaftar di tingkat kabupaten/kota.
Ketentuan yang dikeluarkan Panitia Nasional ini tidak lepas dari proses pelaksanaan Liga Pendidikan Indonesia yang memerlukan waktu cukup panjang, yakni 8-10 bulan. Itu sebabnya, patokan yang diberlakukan hanya ketika mendaftar untuk mengikuti penyisihan di tingkat kabupaten/kota dan tercatat sebagai siswa aktif di sekolah tersebut.
”Liga Pendidikan Indonesia ini merupakan program jangka panjang yang setiap priode pelaksanaanya memerlukan waktu 8-10 bulan. Konsekwensi dari lamanya proses pelaksanaan ini tentu akan terjadi penambahan usia pemain ketika timnya lolos ke tingkat yang lebih tinggi. Makanya, pemain tersebut tetap boleh membela sekolahnya meski usia mereka sudah lebih dari batas maksimum saat mendaftar di kabupaten/kota,” ujar Ketua Panitia Nasional Liga Pendidikan Indonesia Prof Toho Cholik Mutohir di Jakarta, Kamis (11/2).
Pernyataan Toho ini sekaligus menjawab surat Panitia Pelaksana Liga Pendidikan Indonesia Provinsi Sumatera Barat terkait batasan usia pemain yang ikut berlaga di tingkat provinsi. Sebelumnya, panpel Sumatera Barat dalam Juklak yang disebarkan pada panpel tingkat kabupaten/kota disebutkan peserta tingkat SMP adalah kelahiran 1 Januari 1995 dan sesudahnya serta untuk SMA adalah kelahiran 1 Januari 1992 dan sesudahnya.
Namun ketentuan yang dikeluarkan Panitia Nasional itu tidak berlaku bagi pemain pengganti. Untuk siswa yang menggantikan temannya ketika maju ke tingkat provinsi, tetap harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tercantum dalam buku Pedoman Penyelenggaraan Liga Pendidikan Indonesia.
Selain itu, perpindahan pemain yang bertatus siswa maupun mahasiswa tidak diperkenankan mempergunakan Liga Pendidikan Indonesia sebagai alasan perpindahannya.
”Jumlah maksimum penggantian pemain adalah 5 orang. Jika pemain tersebut ingin mendapatkan kartu komunitas, yang bersangkutan melakukan kewajiban yaitu membayar kartu komunitas melalui kantor pos sebesar Rp30 ribu/orang,” imbuhnya.
Kamis, 11 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar